Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah Atradius melayani jasa penagih hutang perorangan?
Tidak. Atradius Collections hanya menangani piutang komersial antarentitas bisnis (B2B). Kami tidak menagih pinjaman pribadi, hutang konsumen, atau sengketa pembayaran antarindividu.
Berapa biaya jasa penagihan hutang?
Biaya bergantung pada jumlah dan usia piutang, lokasi debitur, kualitas dokumen, kompleksitas kasus, serta tahap penagihan yang diperlukan. Kami menjelaskan pendekatan dan biaya yang relevan setelah meninjau informasi kasus Anda.
Berapa lama proses penagihan berlangsung?
Tidak ada durasi yang sama untuk setiap kasus. Waktu penagihan dipengaruhi oleh respons dan kondisi keuangan debitur, kelengkapan dokumen, adanya sengketa, lokasi para pihak, serta kemungkinan eskalasi. Kami memberi pembaruan selama proses berlangsung.
Apakah Atradius dapat menagih debitur di luar Indonesia?
Ya. Atradius Collections menangani penagihan domestik dan internasional. Kasus lintas negara didukung oleh jaringan dan spesialis lokal yang memahami bahasa, praktik bisnis, dan lingkungan setempat.
Bagaimana jika debitur membantah faktur?
Sampaikan seluruh korespondensi dan dokumen mengenai sengketa kepada kami. Kami akan menilai dasar piutang dan membantu menentukan apakah komunikasi damai masih memungkinkan atau apakah kasus memerlukan jalur lain. Tidak semua sengketa cocok untuk proses penagihan standar.
Kapan piutang sebaiknya diserahkan kepada agen penagihan?
Anda dapat meminta penilaian setelah faktur melewati tanggal jatuh tempo dan tindak lanjut internal tidak menghasilkan pembayaran atau komitmen yang dapat dipercaya. Menunggu terlalu lama dapat membuat informasi, kontak, dan posisi keuangan debitur berubah.